Beranda / /

  • Tiga PNS Simeulue Tersangka Korupsi Alat Olahraga
    Polkum | 3 bulan lalu
    Tiga PNS Simeulue Tersangka Korupsi Alat Olahraga

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Unit Idik III Tipidkor Sat Reskrim Polres Simeulue menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Simeulue kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simeulue. Penyerahan tahap II ini dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis, 13 Juni 2024.